Tuesday 27 September 2011

Lagu Pemilik Hati Armada digugat vokalis OMS Band

Reputasi group Armada saat ini sedang dipertaruhkan. Betapa tidak, lagu mereka berjudul Pemilik Hati, yang dikabarkan telah meraih 20 juta
download dari RBT, digugat oleh Rico vokalis grup band lokal asal Palembang. Rico membuat pernyataan mengejutkan bahwa lagu Pemilik Hati yang dibawakan oleh kelompok musik ternama Armada Band adalah hasil kreasinya. OMS Band sendiri adalah pendatang baru di pentas musik nasional. Banyak pihak menilai bahwa gugatan Rico hanya upaya mendompleng ketenaran grup musik Armada.

Pengakuan Rico, dia pernah memperdengarkan melodi sebuah lagu kepada gitaris Armada Band bernama Mai di Palembang . Menurut Rico, lagu yang ia ciptakan itu sudah diarransemen ulang oleh kelompok Armada Band dan dibuat mirip dengan melodi yang ia ciptakan yang sekarang menjadi lagu terkenal, Pemilik Hati.

Sementara itu Mai mengaku bahwa Pemilik Hati merupakan bagian dari Armada band dan sudah dicreate sejak tiga tahun yang lalu. "Kita tak mau memperpanjang masalah ini karena tak penting" demikian Mai menimpali. Rico sendiri mengaku pernah menghubungi Mai begitu lagu itu menjadi hits di tangga musik nasional sejak enam bulan lalu. Namun secara pribadi Rico hanya mendapat kekecewaan.

Menurut Rizal, pentolah Armada, apa yang dilakukan Rico hanya mencari sensasi dan upaya untuk mendongkrak pamor band mereka, OMS. Andit, personil Armada lainnya menimpali bahwa apa yang dilakukan Rico mengganggu reputasi grup Armada. Rizal sendiri menantang agar masalah ini dibawa ke pengadilan dengan membawa bukti yang cukup. Sementara Rico mempunyai bukti di MP3 miliknya. Rizal memiliki bukti di handphone saat lagu diciptakan.

Sementara itu Pepep, manajer OMS Band menyatakan agar hal ini dibicarakan secara kekeluargaan. Menurut Pepep, lagu ini pernah ditayangkan di radio-radio lokal di Palembang, sayang gaungnya tidak pernah sampai di Jakarta.

Sayangnya gugatan Rico diperkirakan akan mentah karena dirinya tidak pernah mendaftarkan lagu itu ke lembaga Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Berikut penggalan lirik lagu Pemilik Hati :

Lihat ku di sini
kau buatku menangis
Kuingin meyerah tapi tak menyerah
Mencoba lupakan tapi ku bertahan

Kau terindah dan slalu terindah


1 comment:

  1. Hak Cipta itu hak yang otomatis, tidak diperoleh melalui pendaftaran. Ditjen HKI hanya bertindak sebagai lembaga yang mencatatkan Hak Cipta, bukan lembaga yang mendaftarkan Hak Cipta. Lihat Pasal 36 Undang-undang No. 19 tahun 2002. Hati-hati jika menulis, pastikan referensi yang Anda punya cukup akurat. Sekedar masukan. Terima kasih :-)

    ReplyDelete

Cari DUnia GEMbira di Blog Ini